Artikel I
Kasus Penipuan di internet
Salam
Damai untuk para Pembaca Yang Terhormat, Bersamaan dengan termuat dan
terbacanya artikel ini yang terkirim melalui sebuah surat elektronik
(email), yang ditujukan pertama kali kepada berbagai media online agar
dapat dengan mudah ter-sosialisasikan, sebelumnya mohon dapat
dimaklumi, bahwa artikel ini bukan dengan kata lain sebagai Surat
Terbuka untuk berhadapan dengan pihak lain yang merasa disudutkan atau
ditantang untuk menunjukkan keberaniannya, dan juga bukan merupakan
pembangunan sebuah PANDANGAN atau OPINI yang PROVOKATIF dan akan
bersimpul pada suatu sikap pro-aktif yang anarkis, namun semata-mata
menginformasikan dan mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa sikap
berhati-hati dan waspada terhadap berbagai macam modus penipuan dari
sebuah transaksi online melalui internet menjadi sikap utama yang harus
didahulukan, dimana segala bentuk transaksi online bisa melalui media
iklan promosi jual/beli di berbagai iklanbaris, melalui milis group,
atau bahkan melalui sebuah Forum Komunitas Internet yang menyediakan
layanan Jual/Beli pada sesama member didalam forum tersebut atau
non-member yang hanya sepintas lalu melihat iklannya di Forum yang
dimaksud. Modus Penipuan atau Trik Penipu dalam Aksinya .
Modus penipuan