Artikel I
Kasus Penipuan di internet
Salam
Damai untuk para Pembaca Yang Terhormat, Bersamaan dengan termuat dan
terbacanya artikel ini yang terkirim melalui sebuah surat elektronik
(email), yang ditujukan pertama kali kepada berbagai media online agar
dapat dengan mudah ter-sosialisasikan, sebelumnya mohon dapat
dimaklumi, bahwa artikel ini bukan dengan kata lain sebagai Surat
Terbuka untuk berhadapan dengan pihak lain yang merasa disudutkan atau
ditantang untuk menunjukkan keberaniannya, dan juga bukan merupakan
pembangunan sebuah PANDANGAN atau OPINI yang PROVOKATIF dan akan
bersimpul pada suatu sikap pro-aktif yang anarkis, namun semata-mata
menginformasikan dan mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa sikap
berhati-hati dan waspada terhadap berbagai macam modus penipuan dari
sebuah transaksi online melalui internet menjadi sikap utama yang harus
didahulukan, dimana segala bentuk transaksi online bisa melalui media
iklan promosi jual/beli di berbagai iklanbaris, melalui milis group,
atau bahkan melalui sebuah Forum Komunitas Internet yang menyediakan
layanan Jual/Beli pada sesama member didalam forum tersebut atau
non-member yang hanya sepintas lalu melihat iklannya di Forum yang
dimaksud. Modus Penipuan atau Trik Penipu dalam Aksinya .
Modus penipuan
(ciri dan bentuk dari suatu perkara disebut sebagai “modus”) atau bisa dikatakan sebagai TRIK JITU para Penipu untuk mengelabui para korbannya, untuk sementara waktu dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. PENIPU membuka sebuah iklan dengan membuat sebuah fragmen dramatik penuh harapan muluk kepada calon korbannya, dengan iming-iming bahwa barang yang ditawarkan adalah MURAH dan HARGA DIBAWAH PASAR! Dan barang-barang yang ditawarkan lebih mengarah pada konsumsi electronics-minded (seperti ponsel, PSP, ipod, notebook, dan lain-lain). Para PENIPU tersebut mencoba untuk mengelabui para korbannya dengan cara menghindar, yaitu dengan cara menginformasikan kepada para korbannya bahwa lokasi antara PENIPU dan KORBAN berbeda sangat jauh, sehingga tidak bisa dipertemukan dalam 1 waktu dan 1 lokasi, alias tidak bisa dilakukan transaksi COD (cash on delivery / pembayaran secara tunai bersamaan dengan pengiriman alias ada uang ada barang). 2. PENIPU selalu berusaha keras, agar para korbannya melakukan transaksi dengan sistem transfer rekening ke rekening para PENIPU dan berusaha meyakini para korbannya dengan berbagai macam argumen yang masuk akal dan menjadikan kondisi seperti situasi DARURAT dan MENDESAK! Terbersit dari berbagai informasi yang ada beserta dari pengakuan-pengakuan korban di berbagai Forum Komunitas tertentu dan milis group yang ada, bahwa para PENIPU tersebut SANGAT PANDAI memanfaatkan situasi dan keadaan yang normal terjadi di lingkup masyarakat saat ini. Seperti, kebutuhan keluarga yang mendesak, ada anggota keluarga yang sakit, atau berbagai macam alasan yang membuat segalanya menjadi terdesak dan terburu-buru. Sungguh ironisnya, para korban dapat trenyuh dan jatuh dalam TIPU MUSLIHAT tersebut. 3. PENIPU pun berani mengakui dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya kepada para calon korbannya, dengan menyebutkan dirinya sebagai member suatu Forum Komunitas tertentu (jika mendapatkan korban yang membaca iklannya melalui media iklanbaris), yang diakui kredibilitasnya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam bertransaksi online melalui internet dan ataupun mengakui dirinya sebagai member yang dapat dipercaya dalam transaksi jual beli melalui sebuah komunitas milisgroup. Sekali lagi ironisnya, para korban yang miskin informasi ini, jarang melihat informasi-informasi penipuan yang sudah beredar luas dalam kurun waktu yang sudah cukup lama ini. Baik itu korban-korban penipuan yang bukan member/anggota suatu Forum Komunitas tertentu atau bahkan korban-korban yang telah menjadi member di suatu milisgroup atau Forum Komunitas tertentu. 4. PENIPU ini bahkan dengan terang-terangan yang boleh dikatakan suatu kebodohan buat mereka, namun juga merupakan kepandaian buat mereka, karena berhasil menipu korbannya dan tentu saja mengelabui institusi perbankan Nasional yang telah disalahgunakan rekeningnya. Dengan menggunakan sistem transfer rekening, seharusnya sudah dapat diketahui, bahwa PENIPU tersebut menggunakan rekening Bank tertentu, dan pihak Bank seharusnya menerima laporan dan menindaklanjuti segala penyalahgunaan transaksi keuangan yang ada, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/24/DPNP tanggal 18 Juli 2005. Tapi apa yang terjadi ? PENIPU masih berkeliaran dan bergerak bebas dengan aksi penipuannya. Tidak adanya pemblokiran/pembekuan terhadap rekening-rekening yang bermasalah dengan berbagai macam laporan penipuan. Bahkan semakin marak nomor-nomor rekening bermasalah barunya lagi dan menambah jumlah rentetan nomor rekening atas bank-bank tertentu. Dan bahkan pula pihak kepolisian pun tidak mampu memberangusnya, dengan asumsi bahwa kejahatan melalui Internet (termasuk penipuan) susah didapatkan bukti-buktinya. “Silahkan dibuktikan sendiri jika memang begitu, Pak! Mungkin jadi korban dulu!” 5. Semakin maraknya TRIK-TRIK PENIPUAN (modus penipuan) ini, bahkan semakin gencar dengan mengaburkan berbagai macam pengertian pada suatu transaksi. Seperti permasalahan barter/tukar menukar barang dengan sistem Tukar Tambah. Seharusnya ada pertukaran yang sesungguhnya, namun itu hanya terjadi pada satu pihak saja, dan biasanya yang terjadi adalah pembaca suatu iklan tertentu atau boleh dikatakan korban, tanpa adanya pertukaran barang/sistem Tukar Tambah dari pemasang iklan alias si PENIPU! Barang hilang dengan tanpa penggantinya. Dan kasus terbaru yang baru-baru ini terjadi adalah terungkapnya (walaupun hanya melalui Internet saja) seorang PENIPU di sebuah Forum Komunitas yang mengakui bahwa produk yang ditawarkan dan diperdagangkan adalah barang gelap/illegal dengan harga dibawah pasaran atau dengan kata lain Black Market. Namun ternyata itu hanyalah barang-barang yang di rekondisikan dari barang rusak/sudah tak terpakai menjadi penampilan yang baik dan layak diperdagangkan kembali dengan kualitas produk yang sangat buruk dan tak layak. Namun, sudahkah konsumen yang belum pernah bertransaki secara online di Internet atau dalam kata lain transaksi konvensional/tradisional tidak pernah tertipu juga oleh para re-seller yang ada selama ini? Tak ada kata lain, apapun itu bentuknya dari berbagai macam kebohongan antara yang nyata (tampak terlihat dan ada secara fisik pada saat memeriksa kondisi produk yang ditawarkan) dengan yang tidak ada (tidak terlihat secara fisik dengan segala keterbatasan kemampuan manusia untuk menganalisa suatu produk) adalah TRIK-TRIK PENIPUAN kepada konsumen. Bukti-bukti Laporan dan Pengaduan Berbagai Macam Penipuan di Internet Maraknya penipuan melalui Transaksi Online di Internet saat ini, telah disampaikan melalui berbagai laporan yang ada secara online pula di Internet. Bahkan bentuk laporan-laporan ini pun secara langsung sudah dilaporkan ke berbagai pihak kepolisian yang terkait. Tapi, semakin banyak laporan yang diterima oleh kepolisian, semakin enggan pula pihak kepolisian meringkus dan menyelesaikan persoalan yang sangat meresahkan kalangan pengguna akses Internet di Indonesia saat ini. Blacklist (Daftar Hitam) Rekening Penipu yang harus diperhatikan, dapat dilihat di berbagai Forum Online Komunitas sebagai berikut : Forum Chip Online —————– http://forum.chip.co.id/chip-classifieds/37542-daftar-orang-yg-masuk-blacklist.html Forum Kaskus Online ——————- http://www.kaskus.us/showthread.php?t=477165 Forum Ponsel Online ——————- http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1380990 Forum FJBex Online —————— http://fjbex.com/forum/viewtopic.php?t=2 Forum LigaGame Online ——————— http://ligagame.com/index.php?option=com_smf&Itemid=45&topic=52267.0 Kasus Modus Penipuan Terbaru —————————- Terungkapnya re-seller barang reconditioned/refurbished dengan berkedok memasang iklannya dengan sebutan Penjualan Produk Black Market (Forumponsel.Com – April 2008) : http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1463855 Blacklist ini harus sudah menjadi syarat utama bagi para pengguna akses Internet yang akan bertransaksi secara online. Jangan sampai jatuh korban lagi dari berbagai macam trik penipuan yang terus akan berkembang dengan berbagai macam akal-akalan dari PENIPU. Bahkan, diprediksi saat ini, pelaku penipuan bukan dilakukan secara tunggal/seorang diri lagi, malah kemungkinan sudah berkomplot dengan perencanaan-perencanaan yang lebih matang sebelum aksi mereka dilaksanakan. Reaksi Institusi Perbankan – Kepolisian – Pemerintah —————————————————- Sungguh naif, jika pihak Perbankan Nasional tidak mengetahui adanya berbagai macam penipuan ini. Contoh saja pihak Bank BCA sebagai bank swasta Nasional terbesar yang saat ini menduduki peringkat pertama dari berbagai laporan Penipuan dengan nomor rekening terbanyak yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Kemudian Bank MANDIRI sebagai salah satu bank eks Badan Usaha Milik Negara (bank pemerintah) menduduki peringkat kedua dengan jumlah rekening yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Dan banyak macam nomor rekening lainnya dari berbagai bank yang beroperasi di Indonesia yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Pihak kepolisian pun serasa seperti dipermainkan dengan kejahatan seperti ini? Benarkah demikian? Jika pihak kepolisian sulit menyambung benang merah keaslian dari pelaporan korban, toh, perbandingan bukti bisa di langsungkan ke pihak bank terkait. Apakah masih belum terjalin sebuah hubungan birokrasi diantara kedua institusi ini terutama tentang masalah penipuan di Internet? “Penipuan itu sebuah kejahatan bukan, Pak? Korupsi itu juga kejahatan bukan, Pak? Lalu bedanya dimana? Jumlah rupiahnya kali yah, Pak? Siapakah penindak tegas atas segala kejahatan dan kriminalitas yang ada di masyarakat? Polisikah?” Semoga saja hubungan antara kedua institusi ini tidak dipersulit lagi dengan permasalahan hubungan birokrasi, tugas, wewenang serta tanggungjawab. Semua bentuk kejahatan dan kriminalitas adalah musuh bersama antara masyarakat dan aparat terkait dibantu oleh elemen-elemen serta insitusi-institusi yang memiliki kompetensi yang tepat. Sedangkan Pemerintah, saat ini malah tersirat hanya mementingkan kepentingan komersiil belaka dengan berbagai macam UU dan PP yang dihasilkan. Dimulai dengan Undang-undang Hak Cipta yang ujung-ujungnya masalah pembajakan semakin marak dan prosentase pajak pun semakin meningkat dengan dikuranginya berbagai subsidi pemerintah terhadap beberapa komponen pokok kebutuhan masyarakat pada umumnya. Bahkan yang terbaru adalah UU ITE 2008, yang sampai saat ini pun di kalangan masyarakat Internet tidak mengerti tujuan utama dari pembuatan UU semacam itu? Bahkan diblokirnya beberapa situs yang tentu saja selayaknya diblokir (berhaluan pornografi) lebih konsisten dan gencar dilakukan. Permasalahan hacking atau pengiriman virus-virus yang dapat merusak sistem malware dan teknologi informasi lebih diprioritaskan penanggulangannya. Lalu mengenai penyelesaian masalah PENIPUAN yang terjadi selama ini sama sekali tidak tersentuh. Dimanakah para pejabat Pemerintah tersebut? Padahal sudah jelas sekali, institusi pemerintah dengan Bank Sentralnya (Bank Indonesia) membuka media Edukasinya terhadap penyalahgunaan rekening bank yang ada di : http://www.bi.go.id/web/id/Info+Penting/Arsitektur+Perbankan+Indonesia/Edukasi/ Sungguh ironis sekali jika kenyataannya seperti in. Akan diarahkan kemana bangsaku ini. Tertindas dan teraniaya oleh tirani dan perilaku bangsanya sendiri. Nampak sungguh IRONIS ….. (Artikel ini adalah artikel bebas yang berarti dapat disebarluaskan secara luas dan diharapkan dapat tersampaikan ke masyarakat mengenai maraknya PENIPUAN di Internet yang sampai saat ini tidak adanya bantuan penyelesaian dari institusi dan aparat terkait sehingga masalah ini terus berlarut dengan semakin banyaknya korban pernipuan) ======= E. Theo ======= (Penulis hanyalah seorang pengguna akses Internet yang sampai saat ini belum pernah menjadi korban penipuan dari sebuah transaksi online di Internet, namun mencoba berbagi kedukaan kepada para korban dari sebuah modus penipuan, dengan menuliskan artikel ini tanpa sebuah tujuan dan niat lain selain rasa solidaritas kebersamaan diantara sesama masyarakat, yang menggunakan Internet sebagai media informasi dan sisi lain dari kehidupan sehari-hari) © Pada Tanggal 27 April 2008 : Artikel ini diupload menjadi Sebuah Petisi Online – sebagai Wujud PERHATIAN BERSAMA bagi Masyarakat Luas (khususnya Masyarakat Indonesia) yang harus bersinergi dengan sikap tegas Pemerintah RI beserta Aparat Kepolisian RI dibantu oleh Institusi Perbankan terkait, untuk menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus Penipuan pada Transaksi Online melalui Internet yang semakin marak akhir-akhir ini! Sincerely, Artikel ini diambil dari :http://www.petitiononline.com/erntheo/petition.html
(ciri dan bentuk dari suatu perkara disebut sebagai “modus”) atau bisa dikatakan sebagai TRIK JITU para Penipu untuk mengelabui para korbannya, untuk sementara waktu dapat disimpulkan sebagai berikut : 1. PENIPU membuka sebuah iklan dengan membuat sebuah fragmen dramatik penuh harapan muluk kepada calon korbannya, dengan iming-iming bahwa barang yang ditawarkan adalah MURAH dan HARGA DIBAWAH PASAR! Dan barang-barang yang ditawarkan lebih mengarah pada konsumsi electronics-minded (seperti ponsel, PSP, ipod, notebook, dan lain-lain). Para PENIPU tersebut mencoba untuk mengelabui para korbannya dengan cara menghindar, yaitu dengan cara menginformasikan kepada para korbannya bahwa lokasi antara PENIPU dan KORBAN berbeda sangat jauh, sehingga tidak bisa dipertemukan dalam 1 waktu dan 1 lokasi, alias tidak bisa dilakukan transaksi COD (cash on delivery / pembayaran secara tunai bersamaan dengan pengiriman alias ada uang ada barang). 2. PENIPU selalu berusaha keras, agar para korbannya melakukan transaksi dengan sistem transfer rekening ke rekening para PENIPU dan berusaha meyakini para korbannya dengan berbagai macam argumen yang masuk akal dan menjadikan kondisi seperti situasi DARURAT dan MENDESAK! Terbersit dari berbagai informasi yang ada beserta dari pengakuan-pengakuan korban di berbagai Forum Komunitas tertentu dan milis group yang ada, bahwa para PENIPU tersebut SANGAT PANDAI memanfaatkan situasi dan keadaan yang normal terjadi di lingkup masyarakat saat ini. Seperti, kebutuhan keluarga yang mendesak, ada anggota keluarga yang sakit, atau berbagai macam alasan yang membuat segalanya menjadi terdesak dan terburu-buru. Sungguh ironisnya, para korban dapat trenyuh dan jatuh dalam TIPU MUSLIHAT tersebut. 3. PENIPU pun berani mengakui dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya kepada para calon korbannya, dengan menyebutkan dirinya sebagai member suatu Forum Komunitas tertentu (jika mendapatkan korban yang membaca iklannya melalui media iklanbaris), yang diakui kredibilitasnya sebagai orang yang dapat dipercaya dalam bertransaksi online melalui internet dan ataupun mengakui dirinya sebagai member yang dapat dipercaya dalam transaksi jual beli melalui sebuah komunitas milisgroup. Sekali lagi ironisnya, para korban yang miskin informasi ini, jarang melihat informasi-informasi penipuan yang sudah beredar luas dalam kurun waktu yang sudah cukup lama ini. Baik itu korban-korban penipuan yang bukan member/anggota suatu Forum Komunitas tertentu atau bahkan korban-korban yang telah menjadi member di suatu milisgroup atau Forum Komunitas tertentu. 4. PENIPU ini bahkan dengan terang-terangan yang boleh dikatakan suatu kebodohan buat mereka, namun juga merupakan kepandaian buat mereka, karena berhasil menipu korbannya dan tentu saja mengelabui institusi perbankan Nasional yang telah disalahgunakan rekeningnya. Dengan menggunakan sistem transfer rekening, seharusnya sudah dapat diketahui, bahwa PENIPU tersebut menggunakan rekening Bank tertentu, dan pihak Bank seharusnya menerima laporan dan menindaklanjuti segala penyalahgunaan transaksi keuangan yang ada, sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/7/PBI/2005 tanggal 20 Januari 2005 dan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 7/24/DPNP tanggal 18 Juli 2005. Tapi apa yang terjadi ? PENIPU masih berkeliaran dan bergerak bebas dengan aksi penipuannya. Tidak adanya pemblokiran/pembekuan terhadap rekening-rekening yang bermasalah dengan berbagai macam laporan penipuan. Bahkan semakin marak nomor-nomor rekening bermasalah barunya lagi dan menambah jumlah rentetan nomor rekening atas bank-bank tertentu. Dan bahkan pula pihak kepolisian pun tidak mampu memberangusnya, dengan asumsi bahwa kejahatan melalui Internet (termasuk penipuan) susah didapatkan bukti-buktinya. “Silahkan dibuktikan sendiri jika memang begitu, Pak! Mungkin jadi korban dulu!” 5. Semakin maraknya TRIK-TRIK PENIPUAN (modus penipuan) ini, bahkan semakin gencar dengan mengaburkan berbagai macam pengertian pada suatu transaksi. Seperti permasalahan barter/tukar menukar barang dengan sistem Tukar Tambah. Seharusnya ada pertukaran yang sesungguhnya, namun itu hanya terjadi pada satu pihak saja, dan biasanya yang terjadi adalah pembaca suatu iklan tertentu atau boleh dikatakan korban, tanpa adanya pertukaran barang/sistem Tukar Tambah dari pemasang iklan alias si PENIPU! Barang hilang dengan tanpa penggantinya. Dan kasus terbaru yang baru-baru ini terjadi adalah terungkapnya (walaupun hanya melalui Internet saja) seorang PENIPU di sebuah Forum Komunitas yang mengakui bahwa produk yang ditawarkan dan diperdagangkan adalah barang gelap/illegal dengan harga dibawah pasaran atau dengan kata lain Black Market. Namun ternyata itu hanyalah barang-barang yang di rekondisikan dari barang rusak/sudah tak terpakai menjadi penampilan yang baik dan layak diperdagangkan kembali dengan kualitas produk yang sangat buruk dan tak layak. Namun, sudahkah konsumen yang belum pernah bertransaki secara online di Internet atau dalam kata lain transaksi konvensional/tradisional tidak pernah tertipu juga oleh para re-seller yang ada selama ini? Tak ada kata lain, apapun itu bentuknya dari berbagai macam kebohongan antara yang nyata (tampak terlihat dan ada secara fisik pada saat memeriksa kondisi produk yang ditawarkan) dengan yang tidak ada (tidak terlihat secara fisik dengan segala keterbatasan kemampuan manusia untuk menganalisa suatu produk) adalah TRIK-TRIK PENIPUAN kepada konsumen. Bukti-bukti Laporan dan Pengaduan Berbagai Macam Penipuan di Internet Maraknya penipuan melalui Transaksi Online di Internet saat ini, telah disampaikan melalui berbagai laporan yang ada secara online pula di Internet. Bahkan bentuk laporan-laporan ini pun secara langsung sudah dilaporkan ke berbagai pihak kepolisian yang terkait. Tapi, semakin banyak laporan yang diterima oleh kepolisian, semakin enggan pula pihak kepolisian meringkus dan menyelesaikan persoalan yang sangat meresahkan kalangan pengguna akses Internet di Indonesia saat ini. Blacklist (Daftar Hitam) Rekening Penipu yang harus diperhatikan, dapat dilihat di berbagai Forum Online Komunitas sebagai berikut : Forum Chip Online —————– http://forum.chip.co.id/chip-classifieds/37542-daftar-orang-yg-masuk-blacklist.html Forum Kaskus Online ——————- http://www.kaskus.us/showthread.php?t=477165 Forum Ponsel Online ——————- http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1380990 Forum FJBex Online —————— http://fjbex.com/forum/viewtopic.php?t=2 Forum LigaGame Online ——————— http://ligagame.com/index.php?option=com_smf&Itemid=45&topic=52267.0 Kasus Modus Penipuan Terbaru —————————- Terungkapnya re-seller barang reconditioned/refurbished dengan berkedok memasang iklannya dengan sebutan Penjualan Produk Black Market (Forumponsel.Com – April 2008) : http://www.forumponsel.com/forum/showflat.php?Number=1463855 Blacklist ini harus sudah menjadi syarat utama bagi para pengguna akses Internet yang akan bertransaksi secara online. Jangan sampai jatuh korban lagi dari berbagai macam trik penipuan yang terus akan berkembang dengan berbagai macam akal-akalan dari PENIPU. Bahkan, diprediksi saat ini, pelaku penipuan bukan dilakukan secara tunggal/seorang diri lagi, malah kemungkinan sudah berkomplot dengan perencanaan-perencanaan yang lebih matang sebelum aksi mereka dilaksanakan. Reaksi Institusi Perbankan – Kepolisian – Pemerintah —————————————————- Sungguh naif, jika pihak Perbankan Nasional tidak mengetahui adanya berbagai macam penipuan ini. Contoh saja pihak Bank BCA sebagai bank swasta Nasional terbesar yang saat ini menduduki peringkat pertama dari berbagai laporan Penipuan dengan nomor rekening terbanyak yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Kemudian Bank MANDIRI sebagai salah satu bank eks Badan Usaha Milik Negara (bank pemerintah) menduduki peringkat kedua dengan jumlah rekening yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Dan banyak macam nomor rekening lainnya dari berbagai bank yang beroperasi di Indonesia yang telah disalahgunakan pemakaiannya. Pihak kepolisian pun serasa seperti dipermainkan dengan kejahatan seperti ini? Benarkah demikian? Jika pihak kepolisian sulit menyambung benang merah keaslian dari pelaporan korban, toh, perbandingan bukti bisa di langsungkan ke pihak bank terkait. Apakah masih belum terjalin sebuah hubungan birokrasi diantara kedua institusi ini terutama tentang masalah penipuan di Internet? “Penipuan itu sebuah kejahatan bukan, Pak? Korupsi itu juga kejahatan bukan, Pak? Lalu bedanya dimana? Jumlah rupiahnya kali yah, Pak? Siapakah penindak tegas atas segala kejahatan dan kriminalitas yang ada di masyarakat? Polisikah?” Semoga saja hubungan antara kedua institusi ini tidak dipersulit lagi dengan permasalahan hubungan birokrasi, tugas, wewenang serta tanggungjawab. Semua bentuk kejahatan dan kriminalitas adalah musuh bersama antara masyarakat dan aparat terkait dibantu oleh elemen-elemen serta insitusi-institusi yang memiliki kompetensi yang tepat. Sedangkan Pemerintah, saat ini malah tersirat hanya mementingkan kepentingan komersiil belaka dengan berbagai macam UU dan PP yang dihasilkan. Dimulai dengan Undang-undang Hak Cipta yang ujung-ujungnya masalah pembajakan semakin marak dan prosentase pajak pun semakin meningkat dengan dikuranginya berbagai subsidi pemerintah terhadap beberapa komponen pokok kebutuhan masyarakat pada umumnya. Bahkan yang terbaru adalah UU ITE 2008, yang sampai saat ini pun di kalangan masyarakat Internet tidak mengerti tujuan utama dari pembuatan UU semacam itu? Bahkan diblokirnya beberapa situs yang tentu saja selayaknya diblokir (berhaluan pornografi) lebih konsisten dan gencar dilakukan. Permasalahan hacking atau pengiriman virus-virus yang dapat merusak sistem malware dan teknologi informasi lebih diprioritaskan penanggulangannya. Lalu mengenai penyelesaian masalah PENIPUAN yang terjadi selama ini sama sekali tidak tersentuh. Dimanakah para pejabat Pemerintah tersebut? Padahal sudah jelas sekali, institusi pemerintah dengan Bank Sentralnya (Bank Indonesia) membuka media Edukasinya terhadap penyalahgunaan rekening bank yang ada di : http://www.bi.go.id/web/id/Info+Penting/Arsitektur+Perbankan+Indonesia/Edukasi/ Sungguh ironis sekali jika kenyataannya seperti in. Akan diarahkan kemana bangsaku ini. Tertindas dan teraniaya oleh tirani dan perilaku bangsanya sendiri. Nampak sungguh IRONIS ….. (Artikel ini adalah artikel bebas yang berarti dapat disebarluaskan secara luas dan diharapkan dapat tersampaikan ke masyarakat mengenai maraknya PENIPUAN di Internet yang sampai saat ini tidak adanya bantuan penyelesaian dari institusi dan aparat terkait sehingga masalah ini terus berlarut dengan semakin banyaknya korban pernipuan) ======= E. Theo ======= (Penulis hanyalah seorang pengguna akses Internet yang sampai saat ini belum pernah menjadi korban penipuan dari sebuah transaksi online di Internet, namun mencoba berbagi kedukaan kepada para korban dari sebuah modus penipuan, dengan menuliskan artikel ini tanpa sebuah tujuan dan niat lain selain rasa solidaritas kebersamaan diantara sesama masyarakat, yang menggunakan Internet sebagai media informasi dan sisi lain dari kehidupan sehari-hari) © Pada Tanggal 27 April 2008 : Artikel ini diupload menjadi Sebuah Petisi Online – sebagai Wujud PERHATIAN BERSAMA bagi Masyarakat Luas (khususnya Masyarakat Indonesia) yang harus bersinergi dengan sikap tegas Pemerintah RI beserta Aparat Kepolisian RI dibantu oleh Institusi Perbankan terkait, untuk menyelesaikan secara tuntas kasus-kasus Penipuan pada Transaksi Online melalui Internet yang semakin marak akhir-akhir ini! Sincerely, Artikel ini diambil dari :http://www.petitiononline.com/erntheo/petition.html
Artikel II
Dampak Negatif Kemajuan Teknologi Komunikasi Dan Cara Menyikapinya
Perkembangan
dunia teknologi khususnya komunikasi tentunya telah banyak membantu
berjuta-juta penduduk dunia untuk saling terhubung antara yang satu
dengan yang lainnya. Bahkan semakin lama, kita dapat berkomunikasi
dengan teman, keluarga maupun relasi bisnis kita dengan harga yang
murah dan dengan kualitas yang cenderung meningkat.
Namun teknologi ini untuk sebagian orang
justru memberikan dampak negatif terhadap kualitas dari hubungan yang
mereka jalin. Bagaimana tidak, belakangan ini masyarakat lebih nyaman
mengumpulkan teman-teman didunia maya daripada aktif pada
kegiatan-kegiatan organisasi riil yang dapat memberikan kualitas
hubungan pertemanan yang lebih kongkrit dan intents.
Ambil
saja facebook sebagai cotoh kasusnya. Banyak orang yang memiliki
ratusan atau bahkan ribuan teman difacebook tapi di dunia nyata, mereka
hanya memiliki beberapa orang teman dekat yang menemani keseharian
mereka. Inilah salah satu dampak negatif facebook yang sampai
sekarang mungkin belum disadari oleh beberapa orang. Mereka telah
kehilangan kemampuan untuk berbaur dengan masyarakat dan cenderung
nyaman dengan kehidupan online. Padahal jika terjadi suatu hal yang
krusial pada kehidupan kita, yang bisa membantu kita bukanlah
orang-orang yang kita kenal didunia maya tapi orang-orang yang hidup
disekitar kita.
Oleh
karena itu, mari kita imbangi kehidupan aktif kita didunia maya dengan
menjalin hubungan dan komunikasi yang intents dengan masyarakat yang
ada disekitar kita. Dengan demikian kita tidak akan terkotak-kotakkan
oleh hubungan yang sempit dan kita tidak akan kehilangan kemampuan
berkomunikasi dengan yang lain.
Diakhir
artikel ini, saya akan memberikan dua tips ringan untuk memanfaatkan
teknologi sehingga kita mendapatkan sebuah kualitas hubungan yang baik
dengan teman-teman kita. Berikut adalah tipsnya :
- Gunakan teknologi yang anda kuasai untuk menjalin hubungan yang lebih intents dengan teman atau orang-orang yang sebelumnya telah anda kenal didunia nyata. Jangan terobsesi untuk mencari teman-teman baru di Facebook, twitter , atau social media yang lain karena kecenderungan yang terjadi, mereka yang hanya anda kenal didunia maya tidak akan memberikan nilai persahabatan yang mutualisme atau saling mensupport antara satu dan yang lain didunia nyata.
- Jika anda ingin mencari teman-teman yang baru didunia maya, carilah komunitas positif yang sering melakukan pertemuan didunia nyata atau biasa dikenal dengan istilah kopdar atau kopi darat. Komunitas seperti inilah yang benar-benar akan mengasah kemampuan komunikasi anda karena komunitas-komunitas ini seringkali memberikan kita inspirasi dan dukungan yang optimal pada kehidupan anda.
Artikel III
Teknologi Proteksi CD Melawan Pembajakan
Maraknya
kasus pembajakan yang terjadi terhadap hak cipta, khususnya terhadap
produk-produk lagu, film, atau software komputer memprihatinkan banyak
pihak. Di Amerika hukum tentang kasus-kasus pembajakan sudah dikatakan
cukup mapan untuk menjerat sang pelaku, walaupun ada beberapa
pertentangan khususnya “pembajakan” (baca: copy) untuk keperluan
sendiri (personal use). Napster adalah salah satu situs yang memberikan
layanan download gratis lagu-lagu MP3 dituding telah melanggar hak
cipta (copyright). Walaupun pihak Napster berdalih apa yang mereka
lakukan, dengan memberikan free download lagu-lagu, adalah sah karena
mereka tidak menarik bayaran sedikitpun atau tidak melakukan
perdagangan. Hal demikian dilindungi oleh undang-undang (The 1992 Audio Home Recording Act), demikian pihak Napster memberikan sanggahan.
Contoh
di atas adalah salah satu contoh kasus yang banyak mendapat sorotan,
khususnya dari Recording Industry Association of America (RIAA) dan
menjadi perhatian dunia sebagai sebuah pelajaran bagaimana menegakkan
hukum perindungan hak cipta. Namun di balik “ribut-ribut” tentang hukum
hakcipta dan penegakannya, pihak industi rekaman di Amerika juga
berusaha menemukan teknologi untuk memproteksi lagu/film yang mereka
rekam. Beberapa Indutri besar seperti, Universal Music Group, Sony,
juga telah mengembangkan teknologi proteksi dari pembajakan, baik hasil
rekaman dalam bentuk pita kaset atau CD/DVD. Beberapa industri rekaman
lain menggandeng pihak ketiga (softwarehouse, vendor, dll) untuk
menemukan teknologi proteksi baik secara software maupun hardware.
Teknologi
proteksi terhadap karya cipta sudah banyak dikembangkan
perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang lagu/musik, film dan
software komputer. Karena ketiga jenis produk tersebut, akbibat
kemajuan teknologi, sudah sulit untuk dipisahkan dalam arti bahwa
ketiga menggunakan teknologi yang hampir sama. Seperti hasil karya
musik yang dulunya disimpan di dalam pita kaset, kita sudah disimpan
dalam CD. Demikian pula film yang dulu disimpan pada pita kaset 8mm
kini juga sudah dikemas dalam CD atau DVD. Secara kasat mata kita
melihat bentuk media penyimpan data-data tersebut hampir sama yaitu
berupa piringan yang terbuat dari plastik yang dilapisi bahan-bahan
lain sehingga dapat menyimpan data. Walaupun kapasitas dari media-media
tersebut dapat berbeda jauh serta format data yang digunakan juga bisa
sangat berbeda jauh.
Judul Tulisan
“Teknologi Proteksi CD Melawan Pembajakan”
Maksud dan Tujuan
Tulisan ini disusun dengan maksud:
- Memberikan informasi kepada para pembaca mengenai teknologi proteksi pada media CD (compact disc) dalam usaha untuk menghindari pembajakan karya cipta (copyright),
- Memberikan wacana tentang perlindungan hak cipta terhadap produk-produk yag dikemas dalam CD pada khususnya.
- Mendukung dalam upaya memasyarakatkan HaKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang sedang gencar dipromosikan oleh Pemerintah Indonesia.
- Tercerahkannya masyarakat akan teknologi untuk memproteksi karya cipta khususnya dalam bentuk compact disc (CD),
- Munculnya kesadaran masyarakat untuk menghargai hasil karya cipta,
- Munculnya hasil-hasil riset dari para ilmuan yang bermanfaat bagi masyarakat,
- Munculnya rasa tanggung jawab bersama dalam usaha mengurangi pembajakan.
Sebagaimana
pada bagian latar belakang digambarkan bahwa perangkat hukum saja tidak
cukup untuk membatasi kegiatan pembajakan karena kemajuan teknologi
berkembang dengan sangat pesat, sehingga hukum yang sudah dibuat terasa
cepat usang untuk dapat menjerat para pelaku pembajakan.
Terlepas
dari usaha-usaha yang dibuat dalam bentuk perundangan, regulasi dan
sebagainya untuk memberantas pembajakan, dari sisi teknologi juga
terjadi ‘pertempuran’ antara teknologi proteksi dan teknologi ‘pemecah’
proteksi (un-protection). Teknologi proteksi memang selangkah
lebih maju, namun satu langkah ke depan tersebut tidak mampu
meninggalkan teknologi ‘pemecah’ proteksi yang mengikutinya hanya dalam
hitungan mingguan saja. Saat suatu teknologi proteksi dilempar ke
pasaran dalam beberapa minggu sudah muncul teknologi ‘pemecah’-nya.
Para
pakar dunia akhir menarik kesimpulan bahwa perundangan dan teknologi
masih belum mampu mengurangi apalagi memberantas pembajakan. Sehingga
pendekatan yang digunakan adalah meng-edukasi masyarakat untuk
menumbuhkan kesadaran komunal untuk menghargai karya cipta seseorang.
Apakah pendekatan ini akan berhasil? Perlu waktu untuk membuktikannya.
Pembatasan Masalah
Untuk
memberikan penekanan khusus agar tulisan mencapai sasaran maka
dilakukan pembatasan pada penulisan dokumen ini, sebagai berikut:
- Pembahasan tentang perundangan, regulasi, hak cipta dan sebagainya tidak dibahas secara mendalam
- Sistem proteksi yang dibahas difokuskan pada media CD/CD-ROM karena media-media lain seperti DVD merupakan teknologi turunan dari CD
- Teknologi proteksi atau teknologi ‘pemecah’ proteksi yang dimaksudkan dalam dokumen ini hanya ditampilkan proses umumnya saja yang bersifat informatif kepada pembaca, bukan ditujukan untuk praktis.
Penulisan
dokumen ini disusun dalam beberapa bab, dimana tiap bab dapat dibaca
sebagai satu kesatuan informasi tanpa perlu tergantung pada bab
sebelumnya. Sehingga pembaca dapat membaca informasi dari bab tertentu
saja. Adapun sistematika penulisannya disusun sebagai berikut:
o Bab I Pendahuluan
berisi latar belakang, maksud dan tujuan, rumusan masalah, pembatasan
masalah, dan sistematika penulisan ini sendiri. Bab ini memberikan
gambaran umum mengenai isi dari dokumen.
o Bab II Isu Seputar Proteksi dan Pembajakan,
dalam bab ini dijelaskan beberapa usaha yang dilakukan untuk memberikan
perlindungan terhadap hak cipta baik produk lagu, film, maupun software
komputer. Contoh kasus lebih banyak terjadi di Amerika.
o Bab III Tentang Compact Disc, bab ini berisi segala sesuatu mengenai compact disc yang harus diketahui sebagai dasar pengetahuan.
o Bab IV Manufaktur CD,
bab ini menjelaskan bagaimana proses pembuatan CD karena dalam
pembahasan bab selanjutnya tentang proteksi banyak menggunakan istilah
dalam manufaktur CD.
o Bab V Sistem Proteksi CD, dalam bab ini akan disajikan beberapa pendekatan untuk memproteksi CD dari usaha pembajakan serta beberapa contoh program crack-nya.
o Bab VI Penutup berisi kesimpulan dan saran dari penulis
Reference:
Artikel:
Artikel: AntiHack
Artikel: Copyright Protection: Techniques
Artikel: Coding
Artikel: CD-Chops
Artikel: CD Protections
Artikel: Introduction to CD technology http://www.quantized.com/Introduction_to_CD.htm
Artikel: Napster Wildfire
Artikel: Rallying the Disc Patrol: Protection Schemes for CD and DVD
Artikel: VOB's ProtectCD
Website:
Activision
http://www.activision.com/
C-Dilla
Limited
http://www.c-dilla.com/
Disctronics
http://www.distronics.com/
IBM
Corporation
http://www.ibm.com/
Iranian Crackers Association (ICA) http://ica.cjb.net or http://ica.is-online.net
Interactive Digital Software Association http://www.idsa.com/
Macrovision
Corporation
http://www.macrovision.com/
Scandiplan Technology
http://www.scandiplan.dk/
Software
Protection Analysts
http://www.soft-analysts.com/
Software Publishers Association http://www.spa.org/
TTR
Technologies Limited
http://www.ttr.co.il/
Artikel IV
Komputasi Terdistribusi
Dalam
komputasi terdistribusi, suatu program dipecah ke dalam bagian-bagian
yang berjalan secara simultan (bersamaan) pada banyak komputer yang
berkomunikasi di atas suatu jaringan. Komputasi terdistribusi merupakan
suatu bentuk dari komputasi paralel, tetapi komputasi paralel sangat
umum digunakan untuk menggambarkan bagian-bagian program yang berjalan
secara simultan pada banyak prosesor dalam komputer yang sama. Kedua
tipe pemrosesan iniy memerlukan pembagian suatu program ke dalam
bagian-bagian yang berjalan secara bersamaan, tetapi program-program
terdistribusi sering harus berhadapan dengan lingkungan yang heterogen,
link jaringan dengan latency bervariasi, dan kegagalan yang tidak dapat
diprediksi, baik di dalam jaringan maupun komputer.
Pengaturan
interaksi antar komputer yang mengeksekusi komputasi terdistribusi
merupakan pekerjaan utama. Agar mampu memanfaatkan berbagai jenis
komputer, maka protokol atau saluran komunikasi sebaiknya tidak
mengandung atau menggunakan suatu informasi yang tidak dapat dipahami
oleh mesin tertentu. Sistem harus dapat memastikan messages benar-benar
tersampaikan dengan benar, juga saat messages invalid maka sistem harus
melakukan langkah-langkah antisipasi. Jika ini tidak ditangani
kemungkinan akan menyebabkan sistem down dan berbagai aktifitas
berikutnya di dalam jaringan akan ditolak (reject). Faktor penting lain
adalah kemampuan untuk men-deploy software ke komputer lain secara
portable sehingga memungkinkan eksekusi dan interaksi dengan jaringan
yang telah ada. Ini mungkin tidak akan praktis ketika mengunakan
hardware dan sumber daya berbeda, dimana kita harus memikirkan cara
lain seperti cross-compiling atau melakukan porting software tersebut
secara manual.
Pada
sistem client-server dengan server tunggal, server akan memiliki beban
yang semakin berat jika semakin banyak aplikasi yang ada di server dan
semakin banyak client yang me-request aplikasiaplikasi tersebut. Salah
satu solusi untuk bisa mengatasi masalah tersebut adalah dengan
memanfaatkan sistem komputasi terdistribusi. Dalam sistem ini,
aplikasi-aplikasi akan didistribusikan secara fisik maupun logik.
Secara fisik, aplikasi akan didistribusikan ke beberapa mesin, sehingga
server akan merupakan sebuah kesatuan yang terdiri dari beberapa mesin.
Salah satu deskripsi sederhana untuk menjelaskan sistem terdistribusi
ini adalah sistem layanan nasabah di sebuah bank. Teler ibarat sebuah
server yang digunakan untuk melayani berbagai macam transaksi, seperti
stor tabungan, transfer, dan pengambilan tabungan. Transaksi-transaksi
itu bisa dianggap sebagai aplikasi-aplikasi yang bisa dilakukan oleh
sebuah server. Jika nasabah yang antri untuk dilayani semakin banyak
sementara teler hanya satu orang, maka beban teler akan berat, antrian
akan sangat lama untuk bisa dilayani semua. Solusinya adalah dengan
menambah beberapa teler, sehingga antrian bisa didistribusikan ke
beberapa teler itu. Dalam konteks sistem terdistribusi secara logik,
sistem akan dibagi-bagi berdasarkan aplikasi logik, sistem model ini
tidak memandang apakah setiap aplikasi itu berada di mesin yang sama
atau berbeda. Untuk membangun aplikasi komputasi terdistribusi, maka
memerlukan framework yang bisa mendukung integrasi dari beberapa
aplikasi. Salah satu framework yang digunakan (dan yang akan dipakai)
dalam tulisan ini adalah arsitektur CORBA (Common Object Request Broker
Architecture).
Definisi komputasi terdistribusi
Komputasi
terdistribusi adalah bidang ilmu computer yang mempelajari sistem
terdistribusi. Sebuah sistem terdistribusi terdiri dari beberapa otonom
computer yang berkomunikasi melalui jaringan computer. Komputer
berinteraksi satu sama lain untuk mencapai tujuan bersama. Sebuah
program computer yang berjalan dalam sistem terdistribusi disebut
program distribusi, dan pemrograman terdistribusi adalah proses
penulisan program tersebut. Komputasi terdistribusi menggunakan
jaringan banyak computer, masing-masing mencapai sebagian dari tugas
keseluruhan untuk mencapai komputasi jauh lebih cepat daripada dengan
satu koputer. Komputasi terdistribusi juga memungkinkan banyak pengguna
untuk berinteraksi dan terhubung secara terbuka. Berbagai bentuk
komputasi terdistribusi memungkinkan berbagai tingkat keterbukaan,
dengan kebanyakan orang menerima bahwa tingkat yang lebih tinggi
keterbukaannya dalam sistem komputasi terdistribusi sangan bermanfaat.
Cara kerja komputasi terdistribusi
Cara
kerja komputasi terdistribusi adalah membagikan beban kerja dan
mendistribusikan ke komputer-komputer untuk diselesaikan. User hanya
melakukan pengaturan sistem operasi, kemudian sistem operasilah yang
melakukan tugas untuk mengorganisasi kemampuan dan tugas ke
komputer-komputer itu.
Segmen
internet yang paling dimengerti orang adalah World Wide Web, juga
penggunaan yang paling diketahui tentang komputasi terdistribusi di
arena publik. Banyak komputer yang berbeda membuat apapun ketika
browsing diinternet, dengan setiap komputer diberikan peran khusus
dalam sistem. Sebuah komputer di rumah misalnya digunakan untuk
menjalankan browser dan untuk melihat informasi yang sedang dikirim
sehingga dapat diakses oleh pengguna akhir. Sebuah server di internet
sebagai penyedia layanan bertindak sebagai gateway dari sistem domain,
untuk membantuk memutuskan mana komputer untuk berbicara dengan
berdasarkan URL pengguna akhir. Selain itu, setiap halaman web ini
dijalankan pada komputer lain.
Karakteristik Komputasi Terdistribusi
Ciri khas dari komputasi terdistribusi adalah heterogenitas dalam berbagai hal seperti perangkat keras, sistem operasi, dan bahasa pemrograman karena tidak mungkin untuk mengembangkan sistem terdistribusi yang homogen secara paksaan, karena secara alamiah sistem komputer terdistribusi tumbuh dari lingkungan yang heterogen. Kata kunci dalam menjembatani perbedaan-perbedaan yang muncul adalah interoperabilitas (interoperability).
Ciri khas dari komputasi terdistribusi adalah heterogenitas dalam berbagai hal seperti perangkat keras, sistem operasi, dan bahasa pemrograman karena tidak mungkin untuk mengembangkan sistem terdistribusi yang homogen secara paksaan, karena secara alamiah sistem komputer terdistribusi tumbuh dari lingkungan yang heterogen. Kata kunci dalam menjembatani perbedaan-perbedaan yang muncul adalah interoperabilitas (interoperability).
Ciri
lain dari komputasi terdistribusi adalah dimana pemakai tidak perlu
menyadari komputer mana yang bekerja untuk melaksanakan tugas
komputasi. Ibaratnya, pemakai ingin ini dan mendapat hasil komputasi
yang diingkan tanpa memandang oleh siapa pekerjaan itu dikerjakan.
Semua alokasi sumber daya dan penanganan kerja dikendalikan oleh sistem
operasi. Dicirikan pula menggunakan banyak komputer yang saling
terhubung dalam suatu jaringan komputer, untuk melakukan komunikasi
proses antar komputer yang bekerja.
Kegunaan Komputasi Terdistribusi
Kegunaan
komputasi terdistribusi antara lain adalah untuk membantu manusia dalam
melakukan perhitungan yang sangat besar supaya dapat diselesaikan
dengan cepat, tepat dan akurat, memperlancar pelayanan situs web yang
sering dikunjungi, pengetesan algoritma misal dalam benchmarking
masalah-masalah yang berkaitan dengan algoritma genetika, pendukung
server basis data yang besar dan banyak client pengaksesnya, dan lain
sebagainya. Seperti diketahui bahwa kebutuhan manusia akan komputasi
yang cepat dan akurat yang tidak dapat ditangani oleh sebuah mesin
komputer misal perhitungan dalam peramalan posisi benda langit di
lembaga penelitian luar angkasa. Selain itu digunakan pula untuk
menangani beban permintaan yang besar semisal search engine agar mampu
menangani ribuan request serentak tanpa mengalami gangguan penundaan
pelayanan, contohnya Google yang memiliki komputer cluster terbesar
didunia.
Dampak adanya komputasi terdistribusi
Dampak
dengan adanya komputasi terdistribusi adalah mempercepat penyelesaian
tugas oleh komputer. Karena pengerjaannya paralel oleh karena itu dapat
selesai dengan cepat dan dapat mengatur beberapa komputer dengan sistem
operasi. Dampak yang paling terasa adalah pada bidang animasi. Jika
pada saat merender suatu video animasi yang berdurasi panjang dengan
menggunakan 1 komputer maka penikmat film akan dapat menonton film
animasi tersebut beribu-ribu tahun lamanya. Dengan komputasi
terdistribusi dapat dipercepat proses renderingnya dengan membagikan
tugas-tigas kesetiap komputer yang saling terhubung.
Kesimpulan
Komputasi
terdistribusi adalah suatu sistem yang dibuat sedemikian rupa sehingga
dapat menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam kehidupan manusia
sehari-hari. Mungkin apabila komputasi terdistribusi tidak ditemukan
kita masih menunggu waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan tugas
yang kompleks dengan menggunakan komputer. Komputasi terdistribusi ini
tidak lepas dari namanya jaringan komputer kerena dengan jaringan
komputer inilah beberapa komputer dapat bekerja sama.
Daftar pustaka
http://en.wikipedia.org/wiki/Distributed_computing
http://www.wisegeek.com/what-is-distributed-computing.htm
http://thetoyzareboyz.blogspot.com/2011/02/komputasi-terdistribusi.html
http://bebas.vlsm.org/v06/Kuliah/MTI-PSOKS/2005/PSOSK-13-Distributed_Computing_Supp.pdf
http://adang.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/587/CatatanSistemTerdistribusi1.pdf
Artikel V
Sejarah Komputasi Modern
John
Von Neumann adalah salah satu ilmuwan terbesar abad ini. Beliaulah yang
pertama kali menggagaskan konsep sebuah sistem yang menerima
intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory. Konsep inilah
yang menjadi dasar arsitektur komputer modern. John Von Neumann
meningkat karya-karyanya dalam bidang matematika, teori kuantum, game
theory, fisika nuklir, dan ilmu komputer. Beliau juga merupakan salah
seorang ilmuwan yang sangat berpengaruh dalam pembuatan bom atom di Los
Alamos pada Perang Dunia II lalu. Kepiawaian John Von Neumann teletak
pada bidang teori game yang melahirkan konsep automata, teknologi bom
atom dan komputasi modern yang kemudian melahirkan komputer.
Von
Neumann dilahirkan di Budapest, Hungaria pada 28 Desember 1903 dengan
nama Neumann Janos. Dia adalah anak pertama dari pasangan Neumann Miksa
dan Kann Margit. Di sana, nama keluarga diletakkan di depan nama asli.
Sehingga dalam bahasa Inggris, nama orang tuanya menjadi Max Neumann.
Pada saat Max Neumann memperoleh gelar, maka namanya berubah menjadi
Von Neumann. Setelah bergelar doktor dalam ilmu hukum, dia menjadi
pengacara untuk sebuah bank. Pada tahun 1903, Budapest terkenal sebagai
tempat lahirnya para manusia genius dari bidang sains, penulis, seniman
dan musisi.
Kegeniusannya
dalam Matematika telah terlihat semenjak kecil dengan mampu melakukan
pembagian bilangan delapan digit (angka) di dalam kepalanya. Pada usia
17 tahun, Von Neumann sudah memublikasikan paper-nya sendiri untuk
Journal of the German Mathematical Society. Pada tahun 1926, Von
Neumann lulus dengan dua gelar yaitu gelas S1 pada bidang teknik kimia
dari ETH dan gelar doktor (Ph.D) pada bidang matematika dari
Universitas Budapest. Semua itu di peroleh pada usia 23 tahun. Setelah
mengajar di Berlin dan Hamburg, Von Neumann pindah ke Amerika pada
tahun 1930 dan bekerja di Universitas Princeton serta menjadi salah
satu pendiri Institute for Advanced Studies.
Dipicu
ketertarikannya pada hidrodinamika dan kesulitan penyelesaian persamaan
diferensial parsial nonlinier yang digunakan, Von Neumann kemudian
beralih dalam bidang komputasi. Sebagai konsultan pada pengembangan
ENIAC, dia merancang konsep arsitektur komputer yang masih dipakai
sampai sekarang. Arsitektur Von Nuemann adalah komputer dengan program
yang tersimpan (program dan data disimpan pada memori) dengan
pengendali pusat, I/O, dan memori.
Pada
8 Februari 1957 John Von Neumann pun meninggal dunia. Pada umur beliau
yang singkat ini Von Neumann telah menjadi ilmuwan besar abad 21 karena
idenya dalam Arsitektur Komputer atau Penggegas Komputasi Modern.
Beliau pantas kita sebut sebagai Bapak Penggagas Komputasi Modern.
Definisi Komputasi Modern
Komputasi
dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan
dari data input dengan suatu algoritma. Komputasi merupakan subbagian
dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan
komputasi menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau
dikerjakan secara mental dan kadang-kadang menggunakan tabel. Karena
perkembangan jaman maka komputasi sekarang menggunakan komputer.
Komputasi yang menggunakan komputer inilah maka disebut dengan
Komputasi Modern. Komputasi modern digunakan untuk memecahkan masalah
yang ada, perhitungan komputasi modern yaitu seperti :
- Akurasi (bit, floating point)
- Kecepatan (dalam satuanHz)
- Problem volume besar (paralel)
- Modeling (NN dan GA)
- Kompleksitas (menggunakan Teori Bog O)
Secara
umum ilmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada
penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta
penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah
ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan
simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk
menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi
dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip
baru yang mendasar dalam ilmu.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.
Teknologi komputasi adalah aktivitas penggunaan dan pengembangan teknologi komputer, perangkat keras, dan perangkat lunak komputer. Ia merupakan bagian spesifik komputer dari teknologi informasi.
Pengertian Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Komputasi juga bisa diartikan sebagai cara untuk menyelesaikan sebuah masalah dariinputan data dengan menggunakan algoritma.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.
Teknologi komputasi adalah aktivitas penggunaan dan pengembangan teknologi komputer, perangkat keras, dan perangkat lunak komputer. Ia merupakan bagian spesifik komputer dari teknologi informasi.
Pengertian Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Komputasi juga bisa diartikan sebagai cara untuk menyelesaikan sebuah masalah dariinputan data dengan menggunakan algoritma.
Karakteristik Komputasi Modern
Karakteristik komputasi modern ada 3 macam, yaitu :
1)
Komputer-komputer penyedia sumber daya bersifat heterogenous karena
terdiri dari berbagai jenis perangkat keras, sistem operasi, serta
aplikasi yang terpasang.
2) Komputer-komputer terhubung ke jarinagn yang luas dengan kapasitas bandwidth yang beragam.
3) Komputer maupun jaringan tidak terdedikasi, bisa hidup atau mati sewaktu-waktu tanpa jadwal yang jelas.
2) Komputer-komputer terhubung ke jarinagn yang luas dengan kapasitas bandwidth yang beragam.
3) Komputer maupun jaringan tidak terdedikasi, bisa hidup atau mati sewaktu-waktu tanpa jadwal yang jelas.
Jenis-jenis Komputasi Modern
Jenis-jenis
komputasi modern terbagi tiga macam, yaitu komputasi mobile (bergerak),
komputasi grid, dan komputasi cloud (awan). Penjelasan lebih lanjut
dari jenis-jenis komputasi modern sebagai berikut :
1. Mobile computing
Mobile computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.
Dan berdasarkan penjelasan tersebut, untuk kemajuan teknologi ke arah yang lebih dinamis membutuhkan perubahan dari sisi manusia maupun alat. Dan dapat dilihat contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smart phone, dan lain sebagainya.
Mobile computing atau komputasi bergerak memiliki beberapa penjelasan, salah satunya komputasi bergerak merupakan kemajuan teknologi komputer sehingga dapat berkomunikasi menggunakan jaringan tanpa menggunakan kabel dan mudah dibawa atau berpindah tempat, tetapi berbeda dengan komputasi nirkabel.
Dan berdasarkan penjelasan tersebut, untuk kemajuan teknologi ke arah yang lebih dinamis membutuhkan perubahan dari sisi manusia maupun alat. Dan dapat dilihat contoh dari perangkat komputasi bergerak seperti GPS, juga tipe dari komputasi bergerak seperti smart phone, dan lain sebagainya.
2. Grid computing
Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistibusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar.
Ada beberapa daftar yang dapat dugunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, adalah :
Ø Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat.
Ø Sistem menggunakan standard dan protocol yang terbuka.
Ø Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.
Komputasi grid menggunakan komputer yang terpisah oleh geografis, didistibusikan dan terhubung oleh jaringan untuk menyelasaikan masalah komputasi skala besar.
Ada beberapa daftar yang dapat dugunakan untuk mengenali sistem komputasi grid, adalah :
Ø Sistem untuk koordinat sumber daya komputasi tidak dibawah kendali pusat.
Ø Sistem menggunakan standard dan protocol yang terbuka.
Ø Sistem mencoba mencapai kualitas pelayanan yang canggih, yang lebih baik diatas kualitas komponen individu pelayanan komputasi grid.
3. Cloud computing
Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
Komputasi cloud merupakan gaya komputasi yang terukur dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
Komputasi cloud menggambarkan pelengkap baru, konsumsi dan layanan IT berbasis model dalam internet, dan biasanya melibatkan ketentuan dari keterukuran dinamis dan sumber daya virtual yang sering menyediakan layanan melalui internet.
Berikut ini adalah perbedaan dan persamaan komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud.
Perbedaan antara komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud :
Perbedaan antara komputasi mobile, komputasi grid dan komputasi cloud :
*
Komputasi mobile menggunakan teknologi komputer yang bekerja seperti
handphone, sedangkan komputasi grid dan cloud menggunakan komputer.
* Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
* Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.
* Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.
* Biaya untuk tenaga komputasi mobile lebih mahal dibandingkan dengan komputasi grid dan cloud.
* Komputasi mobile tidak membutuhkan tempat dan mudah dibawa kemana-mana, sedangkan grid dan cloud membutuhkan tempat yang khusus.
* Untuk komputasi mobile proses tergantung si pengguna, komputasi grid proses tergantung pengguna mendapatkan server atau tidak, dan komputasi cloud prosesnya membutuhkan jaringan internet sebagai penghubungnya.
Persamaan antara komputasi mobile, komputasi grid, dan komputasi cloud :
* Ketiganya merupakan metode untuk melakukan komputasi, pemecahan masalah, dan pencarian solusi.
* Ketiganya memerlukan alat proses data yang modern seperti komputer, laptop atau telepon genggam untuk menjalankannya.
* Ketiganya merupakan metode untuk melakukan komputasi, pemecahan masalah, dan pencarian solusi.
* Ketiganya memerlukan alat proses data yang modern seperti komputer, laptop atau telepon genggam untuk menjalankannya.
Dampak Adanya Komputasi Modern
Dampak
dari adanya komputasi modern adalah dapat membantu manusia untuk
menyelesaikan masalah-masalah yang kompleks dengan menggunakan
komputer. Salah satu contohnya adalah biometric. Biometric berasal dari
kata Bio dan Metric. Kata bio diambil dari bahasa yunani kuno yang
berarti Hidup sedangkan Metric juga berasal dari bahasa yunani kuno
yang berarti ukuran, jadi jika disimpulkan biometric berarti pengukuran
hidup.
Tapi
secara garis besar biometric merupakan pengukuran dari statistic
analisa data biologi yang mengacu pada teknologi untuk menganalisa
karakteristik suatu tubuh (individu). Dari penjelasan tersebut sudah
jelas bahwa Biometric menggambarkan pendeteksian dan pengklasifikasian
dari atribut fisik. Terdapat banyak teknik biometric yang berbeda,
diantaranya :
o Pembacaan sidik jari / telapak tangan
o Geometri tangan
o Pembacaan retina / iris
o Pengenalan suara
o Dinamika tanda tangan.
o Pembacaan sidik jari / telapak tangan
o Geometri tangan
o Pembacaan retina / iris
o Pengenalan suara
o Dinamika tanda tangan.
Dan
menurut Don Tapscott (1995) dalam bukunya yang berjudul “The Digital
Economy : Promise and Peril In The Age of Networked Intelligence”
menggambarkan bagaimana dampak teknologi komputasi pada kehidupan
manusia. Aplikasi teknologi kurang sempurna tanpa dukungan mesin pintar
yang berkemampuan analitik. Kehadiran teknologi komputasi yang semakin
canggih telah merubah gaya hidup manusia dan tuntutan pada kompetensi
manusia. Kini kehidupan manusia semakin tergantung pada komputer.
Berikut ini hal-hal yang menggambarkan konsep kepintaran komputasi yang
didukung dengan aplikasi teknologi.
1. Produk yang digerakkan sistem komputer
a. Smart car (mobil pintar)
b. Smart card (kartu pintar)
c. Smart house (rumah pintar)
d. Smart road (jalan pintar)
a. Smart car (mobil pintar)
b. Smart card (kartu pintar)
c. Smart house (rumah pintar)
d. Smart road (jalan pintar)
2. Perancangan produk dikelola oleh komputer
3. Proses kerja yang digerakkan oleh komputer
4. Komputer menjadi sarana komunikasi yang efektif
5. Komputer sebagai pusat informasi
Di
samping berdampak struktural pada peri kehidupan manusia, teknologi
juga membangkitkan proses kultural dalam masyarakat yang diterpanya.
Inilah gejala yang oleh N. Postman disebut technopoly, yang olehnya
digambarkan sebagai berikut :
“Technopoly is a state of culture. It is also a state of mind. It consist in the deification of technology, which means that the culture seeks it’s satisfactions in technology, and takes it’s orders from technology”
“Technopoly is a state of culture. It is also a state of mind. It consist in the deification of technology, which means that the culture seeks it’s satisfactions in technology, and takes it’s orders from technology”
Maka,
yang menjadi masalah ialah sejauh mana suatu masyarakat siap memasuki
zaman yang ditandai oleh supremasi teknologi sebagai daya pembangkit
budaya baru tanpa merapuhkan ketahanan budayanya sendiri. Dengan
demikian, maka tidak keliru pula untuk menyatakan bahwa dominasi
teknologi akan berlanjut dengan berseminya budaya baru yang melahirkan
berbagai nilai baru pula yang cenderung menjadi acuan perilaku manusia
modern dalam berbagai pola interaksi dengan sesamanya.
Kesimpulan
Konsep
dasar arsitektur komputer modern adalah konsep sebuah sistem yang
menerima intruksi-intruksi dan menyimpannya dalam sebuah memory. Konsep
ini pertama kali digagasi oleh John Von Neumann. John Von Neumann juga
merupakan salah satu tokoh yang sangat mempengaruhi perkembangan
komputasi modern. Komputasi modern memiliki beberapa jenis, yaitu
Mobile Computing, Grid Computing dan Cloud Computing.Komputasi merupakan subbagian dari ilmu komputer dan matematika. Komputasi dapat diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan permasalahan dari data input dengan suatu algoritma. Karena perkembangan jaman maka komputasi sekarang menggunakan komputer. Komputasi yang menggunakan komputer inilah maka disebut dengan Komputasi Modern.
Komputasi modern dapat membantu manusia untuk menyelesaikan masalah-masalah yang kompleks dengan menggunakan komputer.
Dan
dapat disimpulkan komputasi yang menggunakan komputer bisa disebut
dengan Komputasi Modern. Dalam komputasi modern terdapat perhitungan
dan pencarian solusi dari masalah yang ada, yang menjadi perhitungan
dari komputasi modern adalah :
* akurasi : yang berhubungan dengan bit dan floating point
* kecepatan : dalam satuan hertz (processor tunggal, pipeline, parallel processing)
* problem volume besar : down sizing, parallel
* modelling : NN, GA
* kompleksitas : menggunakan teori big O.
* kecepatan : dalam satuan hertz (processor tunggal, pipeline, parallel processing)
* problem volume besar : down sizing, parallel
* modelling : NN, GA
* kompleksitas : menggunakan teori big O.
0 komentar:
Posting Komentar